Koma.id– Rencana aksi demonstrasi jilid II yang digagas Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) pada Senin, 25 Agustus 2025, masih bergantung pada keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketua DPD Organda Jawa Barat, Dida Suprinda, menegaskan aksi tersebut bisa batal apabila pemerintah provinsi membuka ruang revisi terhadap Surat Edaran larangan study tour sekolah.
“Sementara ini dari pihak Pemprov Organda dan Kapolda Jawa Barat juga turun tadi untuk mediasi. Bilamana pak gubernur merevisi daripada surat edarannya itu, maka besar kemungkinan saya bisa menjamin tidak akan ada demo,” kata Dida Suprinda saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, kebijakan larangan study tour berdampak luas, bukan hanya terhadap operator bus pariwisata, tetapi juga kepada UMKM dan pedagang kecil yang hidup dari aktivitas wisata sekolah. Ia menilai, penurunan di sektor transportasi memang hanya sekitar 30 persen, namun imbas paling besar dirasakan oleh para pekerja wisata.
“Itu kan tidak sesederhana itu dampaknya. Karena itu dampaknya kepada UMKM, pedagang kaki lima, kalau transportasi memang tidak terlalu mutlak karena turunnya cuman 30 persen,”
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Organda, lanjutnya, tidak akan menjatuhkan sanksi kepada anggotanya yang ikut aksi. Sebaliknya, sebagai induk organisasi angkutan, Organda merasa berkewajiban memfasilitasi penyaluran aspirasi tersebut.
“Kami minta ke pak gubernur turunkan egonya karena para pekerja wisata itu sendiri juga warga Jawa Barat Jadi kami ingin ada win win solution,” ucapnya.
Sejauh ini, pihak Pemprov Jawa Barat bersama Organda dan Kapolda Jabar telah turun tangan melakukan mediasi. Namun keputusan akhir tetap menunggu sikap Gubernur Dedi Mulyadi apakah bersedia membuka ruang revisi surat edaran atau tetap mempertahankan larangan study tour.







