Koma.id– Isu gaji anggota DPR RI mencapai Rp100 juta per bulan kembali menjadi perbincangan publik setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan anggota DPR menerima gaji sekitar Rp3 juta per hari.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, segera memberikan klarifikasi. Puan menegaskan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR. Pernyataan soal gaji yang disebut Rp100 juta per bulan dinilai tidak akurat.
Isu ini menjadi viral setelah beredar video yang mengutip pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengenai gaji bersih anggota DPR yang disebut bisa melebihi Rp100 juta per bulan.
Indra Iskandar menegaskan bahwa informasi tersebut salah dan struktur penghasilan anggota DPR masih mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan PP No. 75 Tahun 2000.







