Koma.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua mantan menteri Kabinet Jokowi pada Kamis (8/8/2025). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama 9 jam terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Sementara itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa selama 5 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Di sisi lain, Pukat UGM menyebut KPK berpeluang memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo menyusul pemeriksaan terhadap dua mantan menterinya. Namun, KPK belum memberikan konfirmasi terkait kemungkinan tersebut.







