Koma.id, Jakarta – Temuan dugaan kecurangan pada produk beras di pasaran terus diusut serius oleh pemerintah. Setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap ada kerugian masyarakat hingga Rp99 triliun, Satgas Pangan Polri pun langsung turun tangan memeriksa produsen yang diduga melakukan pelanggaran mutu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Pangan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut saat ini harga beras medium nasional masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan ditemukan beras yang tidak sesuai mutu maupun berat kemasan.
Zain mengungkapkan, pihaknya juga sudah memanggil 7 perusahaan besar yang diduga memproduksi beras medium dan premium bermasalah.
Sementara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mencengangkan yakni sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran standar mutu.
Adapun keempat perusahaan besar yang terseret adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Wilmar Group, misalnya, mengelola Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Merek-merek ini ikut terseret dalam proses penyelidikan Polri.
Selain itu, beras premium seperti Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos yang diproduksi oleh Food Station Tjipinang Jaya juga masuk dalam daftar. Merek lainnya adalah Raja Platinum dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya, serta merek Ayana milik PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).







