Koma.id | Papua Tengah – Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas tewasnya seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam insiden penikaman di Pasar SP XIII, Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (13/07/2025) pukul 15.00 WIT.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pasukan Kodap XVIII Puncak Ilaga di bawah komando Lekagak Telenggen dan Titus Murib. Dalam pernyataan resminya, Sebby menyebut insiden itu sebagai “eksekusi mati terhadap aparat militer Indonesia”.
Korban diketahui merupakan anggota Provos dari Yonif 754/ENK. Video amatir yang merekam kejadian tersebut beredar di media sosial dan menunjukkan korban tergeletak di lokasi kejadian.
Pengamat: Militer Tak Perlu Dilibatkan Dalam Pengamanan Demonstrasi, Fokus Pertahanan Negara
TPNPB-OPM juga menyampaikan peringatan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, agar tidak melakukan serangan balasan terhadap warga sipil. Kelompok tersebut menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dan siap menghadapi konsekuensinya.
“TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh tanah Papua akan tetap membuka lapangan perang di kota-kota demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua,” ujar Sebby.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Satgas Damai Cartenz terkait insiden tersebut. Aparat keamanan dilaporkan masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memverifikasi klaim yang disampaikan oleh TPNPB-OPM.







