Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Tambang Raja Ampat, Polisi Dalami Pelanggaran & KPK Undang Greenpeace

Views
×

Tambang Raja Ampat, Polisi Dalami Pelanggaran & KPK Undang Greenpeace

Sebarkan artikel ini
Tambang Raja Ampat, Polisi Dalami Pelanggaran & KPK Undang Greenpeace

Koma.id, Jakarta – Polri masih mendalami kasus dugaan pelanggaran terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Hasil dari penyelidikan ini akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho tak merinci perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder terkait.

Silakan gulirkan ke bawah

Dia hanya mengatakan saat ini penyidikan Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman lebih jauh termasuk soal kerusakan lingkungan.

Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang aktivis lingkungan hidup Greenpeace dalam rangka koordinasi dan supervisi (korsup) terkait pencegahan korupsi pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengklaim, pertemuan tersebut hanya dalam upaya untuk menemukan dan mendorong perbaikan tata kelola tambang nikel.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.