Koma.id, Jakarta – Aktivitas tambang di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, tengah mendapat perhatian serius.
Pemerintah baru-baru ini dilaporkan mencabut 4 dari 5 izin perusahaan yang melakukan eksploitasi nikel di wilayah tersebut dan berbagai pihak ikut memberikan respons.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
Mantan PNS dan juga mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, bongkar mafia tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Said Didu, ada beberapa pihak yang harus bertanggungjawab atas pertambangan ilegal yang telah terjadi di wilayah Papua tersebut.
Ia lantas menyebut nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan juga Aguan 9 Naga. Awalnya, Said Didu mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat ingin merekayasa.
Sementara Anggota DPR RI dari Komisi VI, Herman Khaeron, memperingatkan bahwa aktivitas tambang di Raja Ampat harus dilakukan dengan memperhatikan dampak terhadap masyarakat dan negara. Herman mengungkapkan, DPR akan memanggil PT Antam terkait aktivitas tambang di daerah tersebut.









