Jakarta – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri atas kerja nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Said Iqbal menekankan bahwa langkah Polri membentuk Desk Ketenagakerjaan membawa perubahan signifikan bagi kelompok buruh dan pengusaha. Menurutnya, langkah ini memberi solusi bagi berbagai permasalahan yang selama ini sulit dipecahkan melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Kasus terkait pembayaran upah minimum, pesangon, hingga berbagai sengketa lainnya dapat diselesaikan dengan lebih efisien lewat mekanisme mediasi di bawah Polri.
“Misalnya, pengusaha tidak membayar upah minimum. Itu ada unsur pidananya satu tahun, kalau melalui disnaker itu sangat sulit memaksa pengusaha membayar upah sesuai aturan,” Kata Said Iqbal, Senin (23/6/2025).
Ia juga memuji sikap Polri yang tetap profesional dalam menangani laporan terkait ketenagakerjaan. Polri, kata Said Iqbal, tidak bersikap represif ketika menghadapi aksi-aksi yang dilakukan kelompok buruh dan terbukti obyektif dalam memeriksa laporan dari pengusaha, termasuk menghentikan perkara yang tidak berdasar atau bernuansa kriminalisasi.
“Dalam menangani kasus-kasus dimana buruh dilaporkan oleh majikan, oleh pengusaha, Polri bersikap objektif dan profesional. Banyak yang tidak dilanjutkan, kasus-kasus yang rekayasa atau kriminalisasi dari pengusaha,” tutupnya.













