Koma.id– Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kekerasan seksual pada peristiwa Mei 1998 sebagai rumor menuai gelombang protes dari berbagai kalangan. Pernyataan ini dinilai membuka kembali luka lama para korban dan mencederai upaya pengungkapan kebenaran sejarah kelam bangsa.
Salah satu kecaman datang dari Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku), Js Kristan. Ia menyatakan bahwa bukti kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya perempuan etnis Tionghoa, telah dinyatakan jelas dan sah melalui laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM tertanggal 23 Oktober 1998.
IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Amplop ke Menhut Raja Juli Sebagai Suap, Bukan Sekadar Gratifikasi
Kristan menyebut pernyataan Fadli Zon sebagai sesuatu yang memilukan dan tidak berperikemanusiaan, apalagi hingga kini belum ada penyelesaian yang adil bagi para korban.
Senada disampaikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa yang ikut mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak pernah ada bukti kasus pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa pada Mei 1998.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh mengatakan, pernyataan Fadli Zon tersebut tidak hanya mencederai perasaan korban dan pegiat HAM, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan dan sikap abai terhadap catatan sejarah kelam bangsa ini.







