Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Diduga Aniaya Santri

Views
×

13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Diduga Aniaya Santri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

Koma.id Sebuah kasus dugaan penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik pendakwah Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman. Sebanyak 13 orang yang terdiri dari 9 orang dewasa dan 4 orang anak di bawah umur diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR (23).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 15 Februari 2025 dan telah dilaporkan ke polisi sehari setelahnya, tepatnya pada 16 Februari 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY. Awalnya ditangani oleh Polsek Kalasan, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Sleman.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut keterangan keluarga korban, tindakan kekerasan yang diterima KDR bermula dari tuduhan bahwa dirinya mencuri uang sebesar Rp 700.000, hasil penjualan air galon. Mereka berharap proses hukum dapat ditegakkan dan para pelaku segera mendapatkan sanksi yang sesuai.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, membantah tuduhan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan secara sadis. Menurutnya, kontak fisik yang dilakukan hanya sebatas memberikan pelajaran moral dan terjadi spontan dalam konteks pertemanan sesama santri. Ia juga menyebut bahwa tudingan korban diikat, dicambuk selang, dan disetrum adalah terlalu didramatisasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.