Koma.id– Isu pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali menjadi perbincangan hangat. Beragam reaksi bermunculan, mulai dari dukungan hingga penolakan terhadap usulan tersebut.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi dinamika ini dengan menekankan pentingnya proses penilaian yang objektif. Pemberian gelar pahlawan nasional harus melalui mekanisme resmi yang dikaji oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Brigadir Rizka Divonis 10 Tahun Penjara
Politikus PDI-P itu juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menanggapi polemik usulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto. Yorrys meyakini usulan itu pasti menuai pro dan kontra.
Yorrys meyakini pemerintah akan melihat aspirasi-aspirasi masyarakat. Menurutnya, hal yang wajar jika terjadi pro dan kontra dalam setiap usulan.








