Koma.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) mengkritik soal sistem pembayaran digital Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dianggap menghambat perdagangan luar negeri, khususnya dalam sektor digital dan elektronik.
Wasekjen Partai Demokrat, Didik Mukrianto. Menurut dia, sistem QRIS dan GPN justru merupakan pilar penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
Dia menekankan bahwa QRIS dan GPN tidak bisa dipandang sebagai bentuk proteksionisme, melainkan strategi negara dalam menciptakan efisiensi, inklusi keuangan, serta perlindungan data finansial rakyat Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan besar asal Amerika Serikat (AS) mendukung upaya Indonesia dalam menegosiasikan tarif timbal balik yang ditetapkan Presiden Donald Trump.
Dari korporasi antara lain Amazon, Boeing, Microsoft, Google, terutama seluruhnya dalam rangka pemuatan kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat. Dan seluruh stakeholder tersebut mendukung upaya Indonesia untuk mendapatkan keadilan.







