Koma.id– Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua akan segera dilaksanakan.
Program ini ditujukan bagi kepala daerah yang belum mengikuti retret gelombang pertama serta mereka yang sengketanya dalam Pemilu 2024 tidak dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelaksanaan retret kali ini masih dalam tahap penentuan lokasi, mengingat jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan gelombang pertama. Konsep kegiatan pun akan disesuaikan dengan kondisi yang ada agar tetap berjalan efektif.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas evaluasi terhadap retret kepala daerah yang telah berlangsung.







