Koma.id– Pasca insiden penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat, 21 Maret 2025, kelompok perusak itu kembali berupaya menebar teror di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh propaganda yang disebarkan kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa upaya KKB menciptakan ketakutan hanya bertujuan untuk mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat pembangunan di wilayah Papua.
Hal senada disampaikan Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Rahmadani, dengan menegaskan bahwa aksi brutal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda Papua.
Tidak hanya aparat keamanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengecam keras serangan yang dilakukan KKB. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menegaskan bahwa segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun di luar perang, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.








