Koma.id- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipastikan akan dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi temuan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 Maret 2025.
Di tengah polemik pemanggilan oleh KPK, Ridwan Kamil juga harus menghadapi badai isu yang menghebohkan publik.
Beredar luas di media sosial tudingan bahwa pria yang akrab disapa RK ini diduga berselingkuh dengan seorang selebgram atau model berinisial LM. Isu ini semakin liar dengan munculnya spekulasi bahwa RK memiliki anak di luar pernikahan.
Tak tinggal diam, Ridwan Kamil segera membantah tuduhan tersebut. Melalui pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa isu tersebut adalah fitnah dan tengah menempuh jalur hukum bersama tim kuasa hukumnya.
RK mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti untuk melawan penyebaran informasi yang dianggap merugikan nama baiknya.
Tak hanya soal KPK dan isu perselingkuhan, Ridwan Kamil juga menjadi sorotan publik terkait tudingan tidak membayar jasa influencer yang membantunya dalam kampanye pencalonan Gubernur DKI Jakarta.
Tudingan ini pertama kali diungkap oleh akun TikTok @aldyrofficial4, yang sebelumnya juga sempat mengunggah klarifikasi RK terkait isu perselingkuhannya.







