Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komnas HAM Dorong Pengusutan dan Transparansi Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Views
×

Komnas HAM Dorong Pengusutan dan Transparansi Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM Dorong Pengusutan dan Transparansi Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan usut tuntas kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto/Istimewa)

Koma.id Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pengusutan tuntas kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing menyatakan, Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menekankan pentingnya proses hukum yang adil serta transparan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Komnas HAM menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga anggota kepolisian dalam insiden ini. Kami menekankan agar kasus ini diusut tuntas dengan pendekatan hukum yang transparan dan adil,” ujar Uli dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3).

Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, serta Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Brigadir Dua (Bripda) M. Ghalib Surya Ganta.

Komnas HAM juga menyoroti adanya dugaan perjudian sabung ayam yang diduga terkait dengan insiden tersebut. Oleh karena itu, lembaga ini mendorong penegakan hukum tidak hanya dalam aspek pidana tetapi juga secara etik terhadap semua pihak yang terlibat.

Selain itu, Komnas HAM mengapresiasi investigasi gabungan yang dilakukan oleh Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung guna mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa ini.

Ia memastikan, Komnas HAM berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum serta memastikan adanya perlindungan HAM dalam setiap tahap penyelidikan dan penegakan hukum terkait peristiwa tersebut. “Langkah investigasi gabungan ini perlu dilakukan secara objektif agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan dalam kasus ini,” tegasnya.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.