Koma.id- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Meski masih berstatus saksi, penyidik KPK terus mendalami kemungkinan keterlibatan RK dalam perkara ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kasus ini diduga melibatkan praktik mark up harga dalam pengadaan iklan. Tak hanya itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman RK, penyidik turut menyita sejumlah barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak ada kaitannya dengan partai yang menaungi RK saat ini. Menurutnya, RK baru saja bergabung dengan Golkar sehingga perkara ini tidak terkait dengan partai.