Koma.id – Beredar sebuah video di media sosial YouTube yang mengeklaim bahwa Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri ditetapkan sebagai tersangka di kasus Harun Masiku.
Faktanya, klaim yang menyebut Megawati ditetapkan sebagai tersangka di kasus Harun Masiku adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari laman ini, video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu berisikan tentang narator yang membacakan ulang artikel ini yang berjudul “Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDIP Tak Ada Sangkut Paut” yang tayang Sabtu, 28 Desember 2024.
Artikel ini hanya berisi tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal meminta keterangan Megawati terkait kasus Harun Masiku. Tidak ada pernyataan dari KPK jika Megawati sudah terbukti jadi tersangka.
Sumber : Komdigi







