Koma.id, Jakarta – Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) meminta publik tidak langsung suudzon dengan munculnya isu seorang oknum perwira menengah polisi berpangkat AKBP diduga memeras bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya tersangkut kasus pembunuhan di Jakarta Selatan.
“Jangan suudzon dulu, harus bisa dibuktikan jangan termakan hoax. Benar atau ga info nya,” tegas Sekjen GPK Muhammad, hari ini.
Dia berpesan agar publik tidak gampang terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jangan kebawa opini menyesatkan kalau tidak ada bukti jelas. Banyak hoax berseliweran, hanya untuk memframing orang bersalah. Inilah era digital, publik harus dewasa menyikapi isu demikian,” pungkasnya.
Sebelumnya, muncul narasi oknum Polisi itu disebut meminta uang Rp 20 miliar untuk menghentikan penyidikan. Polisi yang memeras bos Prodia disebut pernah menjabat kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelum dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Pemerasan itu bermula dari kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.
Laporan atas kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024. Tersangkanya, adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.
Dalam perjalanan kasusnya, bos Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus tersebut, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas. Hingga kini belum ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Polri terkait oknum perwira menengah polisi diduga peras bos Prodia Rp 20 miliar.







