Gulir ke bawah!
Nasional

Pagar Laut Heboh, Ada Sertifikat HGB & SHM ! Rocky Gerung Angkat Bicara

15327
×

Pagar Laut Heboh, Ada Sertifikat HGB & SHM ! Rocky Gerung Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Koma.id, Jakarta – Publik menyoroti pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang mengakui ada sertifikat HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Nusron mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan kepemilikan sebanyak 234 bidang tanah atas nama PT Intan Agung Makmur dan sebanyak 20 bidang tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang. Dimana Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Freddy Numberi diduga menjadi Komisaris di PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan ini merupakan pemilik sertifikat Hak Guna Banugnan (HGB) di laut Tangerang, Banten.

Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group milik Aguan.

Merespons hal tsb, pengamat politik, Rocky Gerung menuturkan bahwa terbitnya izin HGB pada wilayah laut merupakan sebuah pelanggaran yang sangat prinsipil, sebab secara prinsip lingkungan laut tidak boleh menjadi milik swasta. Dan pemberi izin harus diadili di Pengadilan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.