Gulir ke bawah!
InternasionalLife Style

Besok, Amerika Serikat Resmi Blokir Tiktok

16899
×

Besok, Amerika Serikat Resmi Blokir Tiktok

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Amerika Serikat akan resmi memblokir media sosial buatan China TikTok besok, Minggu (19/1).
Pemblokiran itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS menolak banding TikTok dan memutuskan bisa melarang platform ini di Negeri Paman Sam pada Sabtu.

Putusan MA juga mengharuskan TikTok melakukan divestasi perusahaan paling lambat pada 19 Januari. Putusan tersebut menyebabkan jutaan warga AS kehilangan akses ke media sosial buatan China itu.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam pendapatnya, MA mengakui bagi 170 juta warga AS TikTok menawarkan saluran yang khas untuk berekspresi dan sebagai sumber komunitas.

Namun, pengadilan mempertimbangkan persoalan TikTok ke masalah keamanan sebagaimana yang disoroti Kongres.

“Kongres telah menetapkan bahwa divestasi diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang didukung dengan baik terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing,” demikian pernyataan MA, dikutip dari CNN.

Meski sudah ada putusan MA, presiden terpilih AS Donald Trump mengatakan keputusan melarang TikTok berada di tangannya.

“Pada akhirnya keputusan itu tergantung pada saya, jadi Anda akan melihat apa yang akan saya lakukan,” kata Trump.

Trump sejauh ini belum menentukan sikap tegas apakah betul-betul akan melarang, melonggarkan, atau membiarkan.

“Kongres telah memberi saya keputusan, jadi saya akan membuat keputusan,” ujar dia.

Namun, MA mencatat bahwa Trump pernah ingin melarang TikTok.

“Presiden Trump memutuskan bahwa TikTok menimbulkan kekhawatiran tertentu, dengan mencatat bahwa platform tersebut ‘secara otomatis menangkap sejumlah besar informasi dari penggunanya’ dan rentan digunakan untuk memajukan kepentingan pemerintah China,” demikian menurut pengadilan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.