Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Aturan Baru Presiden Prabowo Bahwa Koruptor Dana Desa Bakal Dimiskinkan, Cek Faktanya

Views
×

Aturan Baru Presiden Prabowo Bahwa Koruptor Dana Desa Bakal Dimiskinkan, Cek Faktanya

Sebarkan artikel ini
Aturan Baru Presiden Prabowo Bahwa Koruptor Dana Desa Bakal Dimiskinkan, Cek Faktanya

Koma.id – Beredar sebuah video di media sosial TikTok yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto membuat aturan baru akan memiskinkan pelaku korupsi dana desa. Dalam video juga dinarasikan bahwa jika masyarakat mencurigai dana desa diselewengkan, diharapkan untuk segera melapor.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dikutip dari laman ini, tidak ada peraturan baru yang diterbitkan di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memiskinkan pelaku korupsi dana desa. Narasi dalam video tersebut serupa dalam artikel pada laman ini. Dalam artikel itu, pemerintah disebut menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa. Kemudian setelah dicek isi dari PP Nomor 85 Tahun 2024, ternyata bukan mengenai pengelolaan Dana Desa melainkan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

Silakan gulirkan ke bawah

Sumber: Komdigi

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.