Koma.id– Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menjadi sorotan berbagai pihak. Pengamat politik sekaligus peneliti BRIN, Siti Zuhro, mempertanyakan apakah mekanisme ini dapat menjamin kualitas kepala daerah yang terpilih. Menurutnya, isu pilkada langsung versus tidak langsung akan terus menjadi diskursus yang bergulir di tengah masyarakat.
Pandangan kritis juga datang dari Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro. Ia menilai usulan ini tidak hanya gagal dalam mengefisiensikan anggaran, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi.
Peternak Menjerit Gegara Harga Telur Anjlok
Namun, dukungan terhadap mekanisme ini muncul dari Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Rizal Fauzi. Ia menjelaskan bahwa pemilihan oleh DPRD sebenarnya sejalan dengan interpretasi sila keempat Pancasila.
Namun, Rizal menegaskan, penerapan sistem ini harus dibarengi dengan reformasi sistem kepartaian yang modern dan berintegritas untuk menghindari potensi penyimpangan.







