Koma.id, Jakarta – Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menimbulkan polemik.
Rencana ini dikhawatirkan bakal memicu kenaikan harga-harga yang ujung-ujungnya membebani masyarakat.
Presiden Prabowo memastikan PPN memang akan naik sesuai amanat Undang-Undang, namun bakal dilaksanakan secara selektif hanya untuk barang-barang mewah.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12 persen tahun 2025 sesuai arahan undang-undang. Namun, politikus Golkar ini menggarisbawahi, barang-barang yang terkena PPN 12 persen adalah produk mewah.