Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Eks Penyidik KPK: Polri Sudah Responsif Bahkan Terima Kritik, Kalau di Bawah Kemendagri Malah Tambah Masalah

Views
×

Eks Penyidik KPK: Polri Sudah Responsif Bahkan Terima Kritik, Kalau di Bawah Kemendagri Malah Tambah Masalah

Sebarkan artikel ini
Eks Penyidik KPK : Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Tak Sejalan dengan Reformasi

Koma.id Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap, menilai

Polri saat ini sudah terbuka dan responsif jika terjadi permasalahan di tubuh kepolisian.

Silakan gulirkan ke bawah

Bahkan, kritik pun diterima dengan tangan terbuka dan dicari solusinya.

“Belum lagi kita lihat bagaimana Kesuksesan Polri mengawal Pemilu, Pilkada, Hari Raya Keagamaan, hingga kegiatan tingkat nasional dan internasional lainnya yang secara umum berhasil menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap mantan penyidik KPK ini, Selasa (3/12/2024).

Yudi memandang hal itu bisa terjadi karena Polri langsung di bawah Presiden. Sebaliknya, dia meyakini bahwa akan ada beberapa permasalahan yang mungkin timbul jika Polri berada di bawah Kemendagri.

Dia merinci permasalahan itu pertama, tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan reformasi.

Yudi menyebut Polri sebagai bagian dari eksekutif bertugas sebagai penegak hukum dan memiliki peran yang berbeda dengan Kemendagri, yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri.

Kedua, kekhawatiran mundurnya institusi Polri. Polri dinilai lebih ideal seperti saat ini yaitu berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Ketiga, potensi intervensi politik. Menurutnya, dengan menggabungkan Polri dengan Kemendagri dapat membuka peluang intervensi politik, yang bertentangan dengan tujuan reformasi untuk menjaga independensi lembaga-lembaga, khususnya Polri.

Keempat, mengganggu tatanan kelembagaan. Yudi mengatakan dengan usulan Polri di bawah Kemendagri, dapat mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik dan bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan.

Kelima, mengabaikan amanah reformasi. Menurutnya, pemisahan Polri dan TNI adalah bagian dari amanah reformasi yang harus dirawat. Sebaliknya, menggabungkannya kembali TNI dan Polri dianggap sebagai langkah mundur.

“Secara keseluruhan, usulan ini mendapat banyak penolakan karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, berpotensi mengundang intervensi politik, dan bertentangan dengan semangat reformasi yang telah memisahkan Polri dari TNI,” ungkap ASN Polri itu.

Maka itu, semua pihak baik organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan, anggota legislatif maupun tokoh-tokoh lainnya diminta turut bersuara. Agar Polri tetap independen tidak di bawah instansi atau kementerian mana pun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.