KOMA.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyampaikan, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tercatat sebanyak 6 (enam) orang.
Afifudin menjelaskan, angka tersebut berdasarkan data yang diterima per hari Jumat (29/11) pukul 00.00 WIB, dari total 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2024.
“Tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang,” kata Afif, dalam konferensi pers perkembangan pelaksanaan Pikada 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Selain itu, KPU juga mencatat sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan kerja atau sakit pada saat pelaksanaan kontestasi kepala daerah yang berlangsung secara serentak tersebut.
Adapun para petugas KPPS yang meninggal dunia maupun yang mengalami kecelakaan kerja, lanjut Afif, akan memperoleh santunan sesuai dengan keadaan yang mereka alami.
“Meninggal dunia (besaran santunan) sebesar Rp36 juta, untuk bantuan pemakaman Rp10 juta. Untuk yang cacat permanen Rp30 juta, untuk luka berat Rp16 juta dan luka sedang Rp8.250.000,” ujar dia.
Afif pun mengatakan, pihaknya di KPU RI menyatakan belasungkawa dan mengapresiasi seluruh kerja keras yang telah dilakukan oleh para petugas KPPS dan jajarannya di daerah.
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2024 ini merupakan kali pertama Pilkada dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilakukan di 545 daerah, yang meliputi 415 kabupaten, 93 kota dan 37 provinsi.