KOMA.ID, JAKARTA – Founder Nusa Ina Connection, Abdullah Kelrey mengatakan bahwa kontestasi Pilkada Banten akan berlangsung aman dan damai pasca proses pencoblosan.
Sekalipun dalam kontestasi Pilgub Banten 2024, pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi kalah dari pasangan rivalnya, yakni Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Sekarang Pejabat Gemar Bohong, Prof Romli Sampai Singgung Lebih Baik Ustadz Jadi Presiden
“Bu Airin soal kepemimpinan sudah selesai, darah biru. Dia paham betul bagaimana menang dalam pemilu, pun kalau kalah ya bagaimana menyikapinya,” kata Kelrey dalam podcast Tribunrakyat, Jumat (29/11).
Ia yakin Airin akan dewasa dalam menyikapi kekalahan dengan memberikan pendidikan politik kepada para pemilihnya.
Sebab yang ia khawatirkan adalah kekecewaan para pemilih dan pendukung Airin yang tidak bisa legowo dengan hasil yang tidak mereka harapkan saat ini.
“Yang bahaya kan orang-orang yang di bawah mereka yang mungkin marah karena bu Airin kalah. Mereka justru yang berpotensi melakukan provokasi,” ujarnya.
Kelrey berkeyakinan bahwa Airin akan menunjukkan kedewasaannya dalam berpolitik. Sehingga potensi keterbelahan bisa diminimalisir pasca Pilkada 2024.
“Politik kita harus dewasa, harus kita nenunjukkan pada masyarakat lain bahwa pemahaman kita clear, kalau kalah ya legowo,” tuturnya.
“Kita minta bu Airin bisa memberikan pendidikan politik begitu. Kalau hal itu dilakukan bu Airin, maka saya pikir nggak ada problem. Kalau bu Airin nggak melakukan hal itu, ya saya kira bu Airin bukan tokoh,” sambungnya.
Diketahui bahwa hasil sementara penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah saat ini unggul dari pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dalam Pilkada Banten 2024.
Berdasarkan data yang diakses dari situs resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id pada Kamis (28/11) pukul 17.10 WIB, suara yang telah masuk mencapai 99,29 persen, atau sebanyak 17.109 dari total 17.231 tempat pemungutan suara (TPS).
Data ini berasal dari form model C/D hasil penghitungan suara di TPS dan hanya bersifat sementara. KPU menegaskan bahwa hasil resmi Pilkada akan ditetapkan melalui proses rekapitulasi berjenjang sesuai peraturan yang berlaku.












