Koma.id, Jakarta – Peristiwa penembakan Polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang terhadap pelajar SMKN 4 Semarang mendapatkan sorotan publik.
Keluarga pelajar korban penembakan oleh polisi di Kota Semarang melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Korban diduga ditembak oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang hingga tewas pada Ahad, 24 November 2024. Polisi yang diduga menembak siswa SMK itu, Aipda R telah ditahan di Polda Jawa Tengah.
Nah Lho! BGN Moratorium dan Audit Dapur MBG
Penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta Polrestabes Semarang untuk menangani kasus ini dengan cara yang humanis. Dia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan serta perlindungan bagi saksi dan korban dalam kasus ini.









