Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Polisi Didesak Periksa Budi Arie Setelah Muncul Skandal Judi Online Kemkominfo

Views
×

Polisi Didesak Periksa Budi Arie Setelah Muncul Skandal Judi Online Kemkominfo

Sebarkan artikel ini
Minta Prabowo Dorong Kapolri Usut Tuntas Judol Komdigi, Pengamat : Jika Budi Arie Terlibat, Segera Proses!

Koma.id Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kini menjadi perbincangan hangat di media sosial X, setelah belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online. Penangkapan tersebut semakin memicu sorotan publik terhadap Budi Arie Setiadi, yang menjabat Menkominfo pada periode 2023-2024.

Netizen ramai mendukung pernyataan sejumlah pihak yang mendesak agar Polda Metro Jaya memeriksa Budi Arie terkait dugaan penyelewengan dalam pemberantasan situs judi daring. Warganet menyuarakan keresahan mereka dengan menuntut kejelasan mengenai peran Budi Arie dalam kasus ini. Banyak yang percaya bahwa Budi Arie kemungkinan mengetahui praktik penyelewengan yang terjadi di bawah jajarannya, namun tidak mengambil tindakan yang memadai.

Silakan gulirkan ke bawah

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai bahwa Budi Arie memiliki kewajiban untuk memantau dan mengatasi praktik penyalahgunaan yang melibatkan situs judi online selama masa jabatannya. Jika benar ada penyelewengan dalam proses pemberantasan situs judi, Budi Arie seharusnya bertanggung jawab.

Tuntutan serupa juga datang dari Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, yang mendesak Polri untuk segera memeriksa Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut, Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus ini dapat memberikan dampak negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan skandal ini bisa merusak citra pemerintahan yang baru terbentuk jika tidak segera ditangani dengan serius.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.