KOMA.ID – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar buka suara ihwal harga jam tangan yang kini menjadi disebut netizen sebagai barang mewah.
Pasalnya, jam tangan yang dikenakannya saat beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Namun, klarifikasi Qohar pun di balas kritikan dari netizen tanah air. Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar. Jam tangan Qohar justru berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per tanggal 31 Januari 2024.
Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan merek Audemars Piguet tersebut tidak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.
Sementara itu, Qohar mengaku sudah membeli jam tangan tersebut sejak lima tahun lalu dan selalu dipakai saat dirinya bekerja di Kejaksaan Agung. Dia justru heran mengapa hal ini baru dipertanyakan.