Koma.id – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa evaluasi para Menteri tidak akan terpaku oleh waktu dan evaluasi tersebut perlu dilakukan sebagai upayanya dalam menimbulkan rasa tanggung jawab yang besar. Merespon hal tersebut Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said, S.H., M.H mengatakan bahwa evaluasi kinerja Para menteri atau kabinet merah putih sangat diperlukan demi untuk kemajuan.
“Menurut saya kita memang harus terus mendorong Presiden Prabowo kedepannya untuk evaluasi kinerja para menteri/kabinet merah putih, hal itu sebagai bentuk Quality control Presiden terhadap bawahan untuk memastikan bahwa para Menteri bisa bekerja sesuai dengan hukum dan etika untuk mewujudkan visi Indonesia Emas” ujarnya.
Harmoko juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kode etik/kode perilaku bagi para Menteri dan Wakil Menteri sebagai pedoman atau alat kontrol dalam menjalankan kepentingan tugas negara daripada kepentingan pribadi/ kelompoknya.
“Kita menyadari bahwa hampir semua kementerian dan lembaga sudah memiliki kode etik diinternal masing-masing. Namun itu, hanya berlaku bagi anggota, sedangkan untuk Menteri dan wamen belum ada, itu lah sebabnya kami mendorong pak Presiden untuk membuat kode etik Menteri sebagai upaya dalam mewujudkan good governance,” tuturnya.
Etika dapat dijadikan acuan untuk menilai apakah tindakan dan keputusan pejabat birokrasi baik atau buruk, terpuji atau tercela. Etika birokrasi juga dapat menjadi kontrol bagi aparatur birokrasi dalam melaksanakan tugasnya.
“Dalam UU Kementerian Negara yang baru belum mengatur eksplisit penerapan kode etik, belajar dari Kasus Menteri Yandri Susanto tentu case yang demikian akan terus bermunculan bila tidak ada acuan.” tutupnya.













