Koma.id– Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembubaran diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Hingga kini, kepolisian belum dapat mengidentifikasi pihak yang diduga memberikan perintah untuk membubarkan acara tersebut.
Hal ini menyusul salah satu tersangka berinisial FEK mengaku menerima instruksi pembubaran pada Jumat, 27 September, sehari sebelum acara digelar.
Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya imbalan yang diterima para tersangka dari pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian ini.
Sementara itu, pengamat menekankan aparat penegak hukum perlu lebih tegas dalam menangani aksi premanisme yang terlibat dalam pembubaran acara tersebut. Din Syamsuddin, yang juga hadir dalam diskusi itu, mendesak kepolisian menunjukkan komitmennya dalam melawan aksi kekerasan dan anarkisme.







