Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Heboh Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Kemenag: Pesantren Bukan Tempat Kekerasan

Views
×

Heboh Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Kemenag: Pesantren Bukan Tempat Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Heboh Santri Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes, Kemenag: Pesantren Bukan Tempat Kekerasan

Koma.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang matanya disiram air cabai oleh istri pimpinan pondok pesantren tersebut.

Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti olehpihaknya.

Silakan gulirkan ke bawah

Pihaknya, kata dia, juga telah melakukan pendekatan.

“Sudah-sudah. Jadi, terus kami lakukan pendekatan. Dan itu kan informasinya kami cek apakah sudah masuk ke ranah hukum atau tidak,” kata Sunanto usai Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (7/10/2024).

Sunanto mengatakan, butuh upaya yang sangat luar biasa untuk memberikan edukasi kepada pesantren-pesantren yang ada di daerah.

Kementerian Agama, kata dia, juga terus melakukan edukasi agar pondok pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi pendidikan agama.

“Jadi, keleluasaan kemandirian (pesantren) tetap disampaikan, tetapi kami selalu melakukan pendidikan dan pendekatan agar pesantren itu menjadi tempat yang nyaman bagi pendidikan keagamaan dan peningkatan sumber daya manusianya,” kata dia.

“Bukan malah menjadi tempat untuk melakukan aktivitas kekerasan,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan oleh istri pimpinan pondok pesantren atau dayah berinisial NN, seorang santri mengalami rasa panas dan kesakitan di tubuhnya.

Korban kemudian dijemput keluarga untuk dirawat oleh neneknya.

Santri yang menjadi korban kekerasan tersebut diduga melakukan kesalahan sebelum akhirnya disiram air cabai oleh terduga pelaku NN.

NN kemudian ditangkap polisi karena menganiaya santri.

“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy pada Kamis (3/10/2024).

Penangkapan NN, kata dia, dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.

NN kemudian diperiksa jajaran Polres Aceh Barat terkait kasus tersebut.

“Terduga pelaku kami jemput di rumahnya. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Fachmi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.