Koma.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Pengadilan Tipikor Jakarta) masih aktif seperti biasa. Tidak ada hakim yang ikut mogok atau cuti bersidang selama 5 hari, mulai Senin (7/10/2024) ini.
Hal ini diungkapkan Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo terkait sikap para hakim PN Jakarta Pusat. Namun pada prinsipnya, pihaknya mendukung gerakan solidaritas hakim Indonesia.
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
“Akan tetapi untuk cuti bersama, kami tidak lakukan oleh karena sebelum ada rencana aksi itu, hakim-hakim PN Jakarta Pusat telah membuat jadwal sidang yang sifatnya harus selesai dalam waktu tertentu,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin, (7/10/2024).
Menurutnya, ada banyak penahanan terhadap perkara pidana yang akan berakhir masa penahanannya. Utamanya, perkara perdata khusus, niaga, PKPU, dan praperadilan.
Adapun suasana di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, tampak sibuk seperti biasanya. Baik resepsionis maupun PTSP tetap buka dan sudan banyak para pencari keadilan yang mengantre.













