Gulir ke bawah!
BeritaHeadline

Menang Telak! Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

9694
×

Menang Telak! Sultan B Najamudin Terpilih Sebagai Ketua DPD RI 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Sultan B Najamudin

Koma.id- Sultan B Najamudin, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), berhasil terpilih sebagai Ketua DPD RI untuk periode 2024-2029. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna yang diadakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu dini hari.

Mantan Wakil Ketua DPD RI ini meraih 95 suara, mengungguli La Nyalla Mattalitti, mantan Ketua DPD RI sebelumnya, yang mendapatkan 56 suara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sultan Najamudin ditetapkan sebagai calon Pimpinan DPD RI terpilih,” kata Wakil Ketua sementara DPD RI Larasati Moriska.

Sidang pemilihan dihadiri oleh 151 Anggota DPD RI yang terdaftar, namun hasil penghitungan menunjukkan hanya ada 150 suara yang valid dalam kotak suara. Meskipun demikian, peserta sidang sepakat agar proses penghitungan suara tetap dilanjutkan. Hasil penghitungan suara dibacakan oleh Larasati Moriska.

Pemilihan Pimpinan DPD RI menggunakan sistem paket sesuai dengan Tata Tertib DPD RI. Sultan terpilih akan memimpin bersama tiga Wakil Ketua DPD RI lainnya: Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Paket pimpinan yang tidak terpilih terdiri dari La Nyalla Mattalitti sebagai calon Ketua DPD RI, serta tiga calon Wakil Ketua DPD RI: Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan.

Dengan terpilihnya Sultan, ia akan mengemban tugas sebagai pimpinan senator. Dalam penyampaian visi dan misinya, Sultan berkomitmen untuk membawa kebaruan dan inklusivitas ke dalam lembaga DPD RI demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Sidang Paripurna diawali dengan sejumlah interupsi dari para senator. Bahkan, sidang sempat diskors oleh Ketua Sementara DPD RI, Ismeth Abdullah, akibat banyaknya perdebatan mengenai mekanisme pemilihan.

Sebelumnya, pada Selasa (1/10), sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI terpilih dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU RI mengenai hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Jumlah Anggota DPR meningkat dari 575 menjadi 580, sedangkan Anggota DPD RI meningkat dari 136 menjadi 152 orang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.