Gulir ke bawah!
BeritaNasionalPolitik

Divpropam Pastikan Pengawasan Ketat Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

137419
×

Divpropam Pastikan Pengawasan Ketat Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Polri
Anggota Sabhara Polri.

Koma.id- Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas setiap anggota yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Aturan yang mengatur hal ini sudah jelas, sehingga pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tegas.

“Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, pada Pilkada 2024, setiap anggota Polri perlu terus diingatkan pentingnya menjaga netralitas. Khusus bagi anggota yang terlibat langsung dalam proses pilkada, mereka harus sudah benar-benar meninggalkan institusi kepolisian sebelum ikut dalam kegiatan politik.

Karim juga menegaskan bahwa aturan dan mekanisme terkait netralitas Polri sudah sangat jelas.

“Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Divpropam Polri telah mengadakan rapat koordinasi nasional untuk menyusun langkah-langkah strategis dan memastikan persepsi yang sama di seluruh jajaran anggota.

Dalam rapat tersebut, selain fokus pada netralitas, Propam juga membahas isu-isu penegakan hukum yang relevan. Irjen Abdul Karim menambahkan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, dan penerapan kode etik. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus di tubuh Polri,” katanya.

Ia memastikan bahwa Divpropam Polri akan memantau penegakan aturan secara objektif, termasuk menangani masalah anggota dengan sikap tegas dan transparan.

“Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, maka akan memperbaiki organisasi,” pungkasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.