Gulir ke bawah!
Nasional

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilgub Jatim

12969
×

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilgub Jatim

Sebarkan artikel ini

Koma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jatim 2024. KPU menyatakan ketiga paslon tersebut memenuhi syarat maju di Pilgub Jatim.

“Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk Pilgub Jatim. Ketiganya kami nyatakan diterima, dan Jawa Timur secara resmi ada tiga pasangan calon yang telah ditetapkan,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaefi di Kantor KPU Jatim, Minggu (22/9/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Tiga paslon itu pertama, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang diusung 14 partai politik peserta pemilu, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Buruh, PBB, PKN, Gelora, Garuda.

Kemudian Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) yang diusung satu partai yakni PKB. Dan, terakhir ada Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat.

“Jadi yang menerima berkas penetapan adalah masing-masing timses dari paslon tersebut,” jelas Aang.

Aang mengatakan, berdasarkan proses verifikasi berkas baik persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya, tiga bapaslon yang mendaftar memenuhi syarat untuk maju kontestasi Pilgub Jatim 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.