Koma.id, Jakarta – Polisi meminta masyarakat melaporkan bila menemukan indikasi dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago di Mabes Polri, mengatakan apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Selain itu, Polri juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan. Satgas itu berisi jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Sumatra Utara.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan diri siap berkoordinasi lintas instansi dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Sedangkan Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP mulai melakukan mengumpulkan bukti konsumsi sampai porsi makanan bagi atlet dan official yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dalam PON Aceh-Sumut 2024.
BPKP Perwakilan Aceh sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelayanan konsumsi.







