Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

RUU Perampasan Aset Lambat Diketok, Puan Alasan Waktu Terbatas

Views
×

RUU Perampasan Aset Lambat Diketok, Puan Alasan Waktu Terbatas

Sebarkan artikel ini
Puan Rinci Pencapaian DPR Bersama Pemerintah Selesaikan 126 Undang-Undang
Kinerja pembentukan undang-undang periode keanggotaan DPR RI hingga saat ini yaitu terdapat 126 undang-undang yang selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui alat kelengkapan DPR RI. (Dok.TangkapanLayar/TVParlemen)

Koma.id Ketua DPR Puan Maharani merespons harapan Presiden Joko Widodo agar DPR segera menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan sigap, seperti yang dilakukan terhadap polemik RUU Pilkada.

“Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi,” kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Puan juga menekankan saat ini ada keterbatasan waktu yang dimiliki DPR menjelang akhir masa jabatan. Ia juga menegaskan bahwa prioritas DPR saat ini adalah menyelesaikan hal-hal yang dianggap krusial.

“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” kata dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.