Koma.id, Jakarta – Pro dan kontra isu izin tambang ke ormas keagamaan masih terus berlanjut. Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menyinggung soal keputusan pemerintah mengobral izin tambang kepada organisasi masyarakat keagamaan.
Menurut Menteri Pertahanan itu, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan agar kekayaan serta aset negara bisa dinikmati rakyat Indonesia.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua PP Muhammadiyah/ Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. M. Amin Abdullah mengatakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan adalah cobaan besar dalam perjalanan masyarakat sipil di Indonesia.
Menurutnya, ini adalah godaan apakah civil society atau masyarakat sipil akan tetap terjamin independensinya atau tidak.













