Koma.id, Jakarta – Partai Buruh bersama aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pagi ini.
Aksi tersebut digelar guna mendesak KPU segera menerbitkan Peraturan KPU yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Adanya aksi tersebut, sebanyak 1.676 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan personel yang ada akan disebar di beberapa titik, mulai dari KPU RI, gedung DPR/MPR RI, hingga kawasan Patung Kuda.
Dia mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU RI sendiri bersifat situasional. Kebijakan itu akan mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.