Koma.id – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka hari ini, Selasa (20/8) mulai pukul 17.08.45 WIB. Calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) di link sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merinci, pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS 2024. Kebutuhan tersebut terbagi menjadi 114.706 untuk instansi pusat serta 135.701 untuk instansi pemerintah daerah.
“Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi,” katanya dalam pengumuman tersebut.
Sementara itu untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah), ia mengatakan semua itu akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap. Ia meminta masyarakat aktif mengecek pada menu pencarian informasi secara berkala.
“Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan
yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Calon pelamar dapat mendaftarkan diri secara online pada laman pendaftaran dari BKN. Namun, sebelum mendaftar pada formasi dan instansi impian, calon pelamar wajib membuat akun SSCASN.
Berikut alamat atau link pendaftaran seleksi CPNS 2024: SSCASN – BKN
Untuk membuat akun, klik tautan di atas, kemudian isi nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
Jika pelamar mengalami kendala, pastikan untuk menghubungi atau melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Pastikan pula untuk menyiapkan beberapa dokumen yang menjadi persyaratan CPNS, antara lain berupa hasil pindai atau scan dari:
- Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Ijazah maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) (khusus guru dan tenaga kesehatan) maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
- Dokumen persyaratan lain sesuai masing-masing instansi.
Setelah mengunjungi link pendaftaran atau sscasn.bkn.go.id, ikuti langkah-langkah tata cara membuat akun untuk daftar CPNS berikut:
- Masuk ke situs pendaftaran akun SSCASN dan pilih menu “Buat Akun”
- Masukkan data diri, seperti NIK sesuai KTP, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif
- Masukkan kode captcha, kemudian klik “Lanjutkan”
- Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindai (scan) KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih “Lanjutkan”
- Jika semua data sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk mendaftar akun
- Konfirmasi pendaftaran dengan klik “Iya”
- Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai
- Selanjutnya, cetak “Kartu Informasi Akun” yang memuat informasi hasil pendaftaran.
Setelah selesai membuat akun, calon pelamar akan kembali masuk atau login ke akun SSCASN BKN untuk melanjutkan pendaftaran CPNS 2024. Guna mendaftar CPNS, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs SSCASN dan pilih menu “Masuk”
- Login menggunakan NIK dan kata sandi akun yang telah didaftarkan
- Isi biodata
- Pilih jenis seleksi, yakni CPNS
- Pilih formasi dan instansi yang membuka seleksi penerimaan CPNS
- Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi
- Unggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan
- Halaman akan menampilkan resume pelamar, kemudian centang jika yakin data diri sudah benar
- Klik “Akhiri” untuk memproses pendaftaran, lalu cetak “Kartu Pendaftaran”.











