Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaFotoHeadlineNasional

FOTO: Jessica Kumala Wongso Tersenyum Hirup Udara Bebas

Views
×

FOTO: Jessica Kumala Wongso Tersenyum Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini
FOTO: Jessica Kumala Wongso Tersenyum Hirup Udara Bebas
(Foto:Koma.id/Andry Novelino)
IMG-20240818-WA0009
IMG-20240818-WA0010
IMG-20240818-WA0012
IMG-20240818-WA0008
IMG-20240818-WA0007
IMG-20240818-WA0013

Koma.id – Terpidana kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8). Jessica tampak keluar dari lapas perempuan kelas IIA sekitar pukul 9.37 WIB.

Ia keluar menggunakan baju berwarna biru navy dengan celana berwarna coklat. Jessica ditemani oleh pengacaranya, Otto Hasibuan dkk. Jessica tak bicara satu patah kata pun, ia hanya melambaikan tangan sebelum masuk ke mobil milik petugas untuk diantar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk keperluan pemberkasan.  

Silakan gulirkan ke bawah

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) mengatakan pembebasan bersyarat Jessica sesuai peraturan. “Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” kata Deddy Eduar Eka Saputra.  

Jessica mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani masa pidana sejak 30 Juni 2016. Keputusan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Jessica mulai menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung RI pada 21 Juni 2017 melalui putusan kasasi Nomor: 498 K/PID/2017, dengan vonis 20 tahun terhadap Jessica.  

Begitu juga dengan PK yang diajukan pada 2017, Mahkamah Agung (MA) tetap pada hukuman 20 tahun penjara. Upaya hukum yang dilakukan Jessica baik kasasi dan peninjauan kembali (PK) tetap gagal.  

Jessica merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 2016. Kasus dia menghebohkan publik karena kematian Mirna didasari atas adanya sianida dalam kopi.  

Nama Jessica sempat menghebohkan publik lagi usai adanya film dokumenter tentang kasus tersebut. Sejumlah masyarakat sempat mempertanyakan kebenaran dalam kasus itu usai film tersebut viral.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.