Koma.id– Kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 kembali mencuri perhatian publik setelah salah satu saksi, Dede, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan pada Selasa (23/7/2024). Langkah ini diambil setelah Dede mengaku memberikan keterangan palsu mengenai peran delapan terpidana dalam kasus tersebut.
Dede, yang didampingi oleh kuasa hukum serta politisi Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan perlindungan kepada LPSK. Ia kemudian melanjutkan langkahnya dengan mendatangi Bareskrim Polri untuk mencabut keterangan yang pernah diberikan delapan tahun lalu dan menyatakan secara resmi bahwa keterangan tersebut adalah palsu.
Sementara itu, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya gelar perkara ulang yang dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon. Bareskrim Polri menjelaskan bahwa agenda yang dilaporkan bukanlah gelar perkara ulang terhadap keseluruhan kasus, melainkan gelar perkara awal terkait laporan dari keluarga terpidana terhadap dua saksi.
Pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap investigasi dan peninjauan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan terbaru serta implikasinya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menegaskan bahwa setiap informasi baru dari saksi akan dipertimbangkan dengan seksama untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang telah menarik perhatian publik sejak lama, kini kembali menjadi sorotan setelah pengakuan Dede. Publik dan pihak-pihak terkait berharap bahwa langkah-langkah hukum yang diambil akan membawa kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus yang tragis ini.







