Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Gugatan Terhadap ‘9 Dosa’ Presiden Jokowi Digelar Secara Daring

Views
×

Gugatan Terhadap ‘9 Dosa’ Presiden Jokowi Digelar Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berada di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada hari Rabu, 7 Februari 2024.

Koma.id People’s Tribunal atau Mahkamah Rakyat Luar Biasa dijadwalkan akan digelar pada Selasa ini, 25 Juni 2024. Sidang yang akan mengadili Presiden Joko Widodo atas berbagai kebijakan pemerintahannya selama sepuluh tahun terakhir ini direncanakan akan disiarkan secara daring melalui laman resmi mahkamahrakyat.id.

Acara pengadilan ini akan berlangsung di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, dimulai pukul 10.00 WIB. People’s Tribunal ini bertujuan untuk menggugat Presiden Joko Widodo, yang dalam gugatan disebutkan memiliki sembilan dosa atau “Nawadosa” selama kepemimpinannya.

Silakan gulirkan ke bawah

Organisasi di balik Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini mengklaim bahwa sidang akan mengungkap dan mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial atau merugikan masyarakat selama rezim Jokowi. Gugatan ini mencakup berbagai aspek kebijakan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum resmi, People’s Tribunal seringkali dianggap sebagai forum untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak mencerminkan kepentingan rakyat secara luas.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.