Koma.id- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membantah keras spekulasi yang menyatakan bahwa dana iuran peserta akan dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera, dengan tegas menyatakan bahwa perluasan cakupan Tapera yang kini mencakup masyarakat umum, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN, tidak ada hubungannya dengan proyek IKN.
“Saya kira tidak ada hubungannya sama sekali, menurut kami ya. Tidak ada hubungannya sama sekali antara dana dari peserta dengan pembangunan IKN ini, mohon maaf dari persepsi kami,” tegas Sugiyarto dalam diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) mengenai Tapera, Selasa (11/6/2024).
Sugiyarto menjelaskan bahwa dana yang dipotong dari gaji bulanan peserta akan disimpan aman dalam akun individu masing-masing peserta.
“Karena uang yang berasal dari peserta itu murni digunakan kembali untuk peserta. Jadi katakanlah uang yang dari peserta itu ditaruh di account terpisah dari account-nya dana tapera, dan itu hanya boleh digunakan untuk memberikan manfaat kepada peserta,” Sugiyarto menjelaskan bahwa dana yang dipotong dari gaji bulanan peserta akan disimpan aman dalam akun individu masing-masing peserta.
Polemik mengenai Tapera mencuat setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, yang memperluas kewajiban iuran Tapera dari ASN hingga pegawai swasta. PP ini menetapkan bahwa iuran Tapera sebesar 3 persen dari gaji atau upah, dengan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja dan sisanya oleh pemberi kerja. Jokowi menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui perhitungan yang matang.