Koma.id – Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menilai tak ada kekeliruan dari wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Perubahan tersebut diperlukan menyesuaikan kondisi zaman.
“Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amandemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian,” kata Fadel melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut dia, situasi saat ini berbeda ketika UUD 1945 dibuat pada masa lalu. Namun, amendemen perlu dilakukan hati-hati.
“Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati, tahap demi tahap. Pertama tentu saja dilakukan penelitian, apa saja yang perlu diubah dan perbaiki,” ujar Fadel.
Fadel meyakini klaim fraksi-fraksi di MPR makin sering bersuara mendukung amendemen terhadap konstitusi. Sementara itu, perubahan ini tidak dapat dilakukan terburu-buru.
“Yang pasti akan memakan waktunya yang lama, dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Untuk memilah mana yang akan diubah saja tidak cukup satu dua bulan. Tetapi, tahapan amendemen, itu bisa kita mulai sejak periode sekarang dan akan berproses hingga periode yang akan datang, yang pasti harus disegerakan,” ujar Fadel.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais mempersilakan untuk amendemen UUD 1945. Namun, perubahan undang-undang harus memperhatikan kondisi zaman.
“Jadi saya menyampaikan kalau mau dikasihkan, apa, di amendemen, silahkan, ya, sesuai kebutuhan zaman,” kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia juga meminta maaf soal keputusan di era menjabat sebagai ketua MPR yang mengubah sistem pemilihan langsung. Amien tak menyangka sistem saat ini membuat maraknya politik uang.
“Jadi dulu, itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya, mana mungkin, ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan, ini ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah, ya. Memang itu luar biasa kita ini, ya. Nah, jadi sekarang, kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak, ya,” ujar Amien.