Gulir ke bawah!
Polhukam

Segera Masuk Masa Pensiun, Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag

19912
×

Segera Masuk Masa Pensiun, Irjen Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag

Sebarkan artikel ini
Ahmad Luthfi -
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

KOMA.ID, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan, bahwa Irjen Pol Ahmad Luthfi akan dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).

Dedi mengatakan bahwa proses untuk Ahmad Luthfi bisa menduduki jabatan eselon 1 di Kementerian Perdagangan itu sedang bergulir.

Silakan gulirkan ke bawah

Proses tersebut ada dua, yakni melakukan teks potensi akademik (TPA) dan keputusan Presiden.

“Iya, sedang berproses, karena Eselon 1 menunggu TPA dan Keppres dulu,” kata Dedi di Jakarta pada hari Sabtu (8/6).

Sekadar diketahui, bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, ditetapkan ada dua hal penting yang patut dipahami. Yakni soal jabatan publik di luar tugas Kepolisian, hingga batas usia maksimal pensiun bagi anggota Polri.

Jika merujuk pada Pasal 28 ayat (3) UU Polri, ditetapkan bahwa anggota polisi tidak diperbolehkan untuk menduduki sebuah jabatan di luar kedinasan Polri. Kecuali jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri atau pensiun dari korps Bhayangkara itu.

Berikut bunyi Pasal 28 ayat (3) UU Polri :
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara terkait dengan usia pensiun, diatur di dalam Pasal 30 ayat (2), di mana batas usia maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Berikut bunyi Pasal 30 ayat (2) UU Polri :
Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun.

Namun jika melihat dari usia Irjen Pol Ahmad Luthfi, ia akan memasuki masa pensiun pada tanggal 22 November 2024 mendatang, di mana usianya saat itu sudah menginjak 58 tahun.

Irjen Pol Ahmad Luthfi adalah salah satu perwira tinggi Polri yang memiliki sepak terjang yang panjang dalam karir Kepolisian. Pria kelahiran 22 November 1966 tersebut merupakan lulusan Sepa Milsuk Polri tahun 1989. Dari situlah ia mengawali karirnya di Kepolisian.

Sementara untuk jabatan strategis, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting, mulai dari Kapolres Batang, kemudian menjadi Wadir Intelkam Polda Jateng. Di Solo, Luthfi juga pernah menjabat sebagai Wakapolresta Surakarta hingga akhirnya menjadi Kapolresta Surakarta pada tahun 2015.

Selanjutnya, Ahmad Luthfi pernah ditarik ke Mabes Polri untuk menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Sosbud Baintelkam Polri pada tahun 2017. Tahun berikutnya, ia diperintahkan menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah, hingga akhirnya ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah sejak 2020 hingga sampai saat ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.