Gulir ke bawah!
BeritaHukum

Ratusan Miliar Aset Enembe Masih Ditahan KPK

20567
×

Ratusan Miliar Aset Enembe Masih Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini

Koma.id- Harta mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, senilai ratusan miliar rupiah, saat ini masih disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa dan komisioner KPK menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan langkah eksekusi aset tersebut.

“Bagaimana dengan aset-aset yang sudah dilakukan penyitaan peristiwa pidana itu. Kami memang sedang melakukan analisis dan koordinasi dengan pihak Mahkamah Agung karena tentu terkait dengan langkah hukum apa yang bisa kemudian dilakukan terkait dengan asset recovery-nya seperti apa, nah ini yang menjadi poin pentingnya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

Aset yang disita KPK mencakup uang tunai, hunian, kendaraan, hingga sebuah hotel. Fatwa MA diperlukan karena Lukas Enembe meninggal saat mengajukan kasasi yang belum diputuskan, meski telah menerima vonis banding.

“Itu seperti apa nanti, apakah dikembalikan, apakah dirampas, apakah diserahkan pada negara, makanya sedang dalam proses kajian,” ucap Ali.

Lukas Enembe meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meskipun sudah berstatus terdakwa dengan hukuman diperberat menjadi sepuluh tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, proses hukum masih berlangsung.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama sepuluh tahun,” tulis amar banding yang dipublikasikan Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA) dikutip pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan proyek di Papua menjadikan Lukas tersangka. Sebelumnya, ia divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama.

Hukuman diperberat oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro bersama anggota majelis hakim Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun. Mereka meyakini Lukas bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Lukas juga dikenai denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.