Koma.id- Gelombang protes melanda kebijakan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kelompok buruh, dari KSPSI yang dipimpin oleh Jumhur Hidayat hingga Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal, menolak keras kebijakan ini.
Partai Buruh menganggap bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan Tapera. Kritik juga datang dari anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, yang mengkhawatirkan Tapera akan mengalami nasib serupa dengan Asabri dan Jiwasraya, yang telah menjadi sorotan publik karena masalah keuangan.
Di sisi lain, netizen juga turut menyuarakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan Tapera ini. Mereka memberikan sindiran kepada pendukung Presiden Jokowi dan Prabowo, meminta agar merekalah yang membayar Tapera tersebut.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang aturan kepesertaan dan iuran Tapera agar tidak terus menimbulkan polemik di masyarakat. Bamsoet juga menegaskan bahwa kebijakan Tapera akan memberatkan masyarakat.